PENINGKATAN KOMPETENSI DAN UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2023

Dinas Pendidikan, Pemuda  dan Olahraga Kota Bima bersama kelompok kerja kepala Sekolah (KKKS) SD  dan Musyawarah kelompok kerja Sekolah (MKKS) SMP mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah  dan Uji Kompetensi kepala sekolah tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan selama  tiga hari, mulai tanggal 27 Februari 2023  dan berakhir hari ini tanggal satu Maret 2023. Kegiatan diselenggarakan di Balai Guru Penggerak (BGP) Nusa tenggara. Kegiatan  tersebut  diikuti oleh 106 orang  Kepala sekolah Kota Bima baik SD maupun  SMP termasuk kepala SDN 6 Kodo Kota Bima Hj. Rosnari,  S.Pd. Selain kepalasekolah kegiatan tersebut  dihadiri juga oleh unsur Dinas Dikpora kota Bima antara lain Kepala Dinas, Kabid Dikdas, serta  Pengawas Pendidikan Kota Bima. 

 Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah  dan Uji Kompetensi kepala sekolah  juga dibarengi dengan kegiatan kaji tiru pada beberapa sekolah rujukan yang berada di kota Mataram seperti SMPN 6 Mataram, SMPN 10 Mataram dan SDN 2 Cakranegara Mataram, pada beberapa sekolah tersebut rombongan peserta peningkatan kompetensi kepala sekolah berdiskusi tentang beberapa praktek baik yang telah dilakukan paada sekolah-sekolah tersebut

Tujuan dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah  dan Uji Kompetensi kepala sekolah tahun 2023  untuk peningkatan kompetensi dalam rangka memperkuat kompetensi kepala sekolah dalam hal manajerial, Supervisi, Kewirausahaan, kepemimpinan, penguatan karakter, pengembangan diri, sikap, dan keterampilan, IKM dalam Rangka mewujudkan Merdeka Belajar.  


Bapak Drs. Supratman, M.AP Kepala Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua Kelompok kerja kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) atas komitmen bersama dalam  upaya peningkatan kompetensi kepala sekolah, disamping itu beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan uji kompetensi kepala sekolah bertujuan untuk mengetahui kompetensi kepala sekolah, sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan kedepannya.