SOSIALISASI SKP PERMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2022

Dikpora Kota Bima mengadakan  sosialisasi  SKP Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Peserta yang hadir 120 dari perwakilan TK, SD dan SMP, Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai peraturan mempan RB nmr 6 THN 2022,  tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan bertempat di Seni Budaya Kota Bima dan dibuka oleh Kepala Dikpora Kota Bima Bapak Drs. Supratman, M.AP.

kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyatukan pemahaman proses tahapan penilaian kinerja pegawai, terkait dgn SKP ini akan menilai sikap dan hasil kerja pegawai. Dan menyatukan pemahaman perbedaan antara peraturan menpan RB nmr 8 dan peraturan menpan RB nmr 6, dan akan menghasilkan perhargaan atau sangsi dan oleh karna itu Perlu melakukan penilaian kinerja para pegawai, dan  beberapa poin tentang penilaian yang akan di sampaikan oleh nara sumber, dgn melalui sosialisasi ini BPK/ibu bisa mengibas kepada guru yg ada di satuan pendidikan masing-masing ujar kepala Dinas Dikpora Kota Bima