SOSIALISASI SKP PERMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2022
Dikpora Kota Bima mengadakan sosialisasi SKP Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Peserta yang hadir 120 dari perwakilan TK, SD dan SMP, Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai peraturan mempan RB nmr 6 THN 2022, tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan bertempat di Seni Budaya Kota Bima dan dibuka oleh Kepala Dikpora Kota Bima Bapak Drs. Supratman, M.AP.
kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyatukan pemahaman proses
tahapan penilaian kinerja pegawai, terkait dgn SKP ini akan menilai sikap dan
hasil kerja pegawai. Dan menyatukan pemahaman perbedaan antara peraturan menpan
RB nmr 8 dan peraturan menpan RB nmr 6, dan akan menghasilkan perhargaan atau
sangsi dan oleh karna itu Perlu melakukan penilaian kinerja para pegawai,
dan beberapa poin tentang penilaian yang
akan di sampaikan oleh nara sumber, dgn melalui sosialisasi ini BPK/ibu bisa
mengibas kepada guru yg ada di satuan pendidikan masing-masing ujar kepala
Dinas Dikpora Kota Bima